Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Depok

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • FULNADI

FULNADI

Update Terakhir
:
16 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Unit
Dilihat Sebanyak
:
22 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail FULNADI

FULNADI Program asuransi untuk perorangan bermaksud menyediakan dana pendidikan, untuk Cita buah hati yang didambakan. MANFAAT ASURANSI DANA PENDIDIKAN 1. Jika Peserta panjang umur sampai akhir perjanjian Anak sebagai penerimah hibah mendapatkan : · Tahapan* saat masuk ( TK, SD, SMP, SMA, PT) * * dan Beasiswa selama 4 th di Perguruan Tinggi. * Jika Tahapan yang jatuh tempo tidak diambil, akan diinvestasikan dan akan menambah Beasiswa pada saat di Perguruan Tinggi 2. Jika Peserta mengundurkan diri sebelum masa perjanjian berakhir Peserta mendapatkan: Nilai Tunai Seluruh dana di Rekening Tabungan Peserta yang berasal dari saldo tabungan dan bagian keuntungan atas hasil investasinya ( Mudharabah) 3. Jika Anak sebagai Penerima Hibah meninggal sebelum seluruh tahapan diterima Peserta/ Ahli Waris mendapatkan: Nilai Tunai Santunan sebesar 10% Manfaat Takaful Awal ( Premi Tahunan x Masa Perjanjian) 4. Jika Peserta mengalami musibah dalam masa perjanjian Polis Bebas Premi, Ahli Waris mendapatkan: Santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal ( jika meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan) atau 100% Manfaat Takaful Awal ( jika meninggal karena kecelakaan Nilai Tunai 5. Anak sebagai Penerima, Hibah mendapatkan: Tahapan* saat masuk ( TK, SD, SMP, SMA, PT) * * Beasiswa setiap tahun sejak Peserta mengalami musibah s/ d 4 th di Perguruan Tinggi 6. Jika setelah masa perjanjian berakhir dan masih dalam pemberian beasiswa di Perguruan Tinggi Peserta mengalami musibah Meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai Meninggal karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai dan santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal Penerima Hibah akan tetap menerima Beasiswa sampai yang bersangkutan 4 tahun di Perguruan Tinggi
Tampilkan Lebih Banyak